INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem dan Demokrat Kabupaten Indramayu Jawa Barat H Taufik Hadi Sutrisno angkat bicara tentang statemen Wakil Ketua DPRD Indramayu H Sirojudin yang menyampaikan dirinya akan membahas bersama para Ketua Fraksi DPRD Indramayu tentang menegakan aturan yang berlaku.
Menurut Taufik Hadi Sutrisno yang kerap disapa Kang Opik ini menanyakan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sirojudin itu arahnya kemana dan apa yang dimaksudkan. Tiba tiba dia mengomentari di media tentang liburan Bupati Indramayu bersama anaknya ke negara Jepang yang konon akan dibahas bersama oara Ketua Fraksi.
Kang Opik menegaskan apa yang ingin dibahasnya. Meskioun ia membenarkan bahwa Anggota DPRD mempunyai Hak Fungsi Pengawasan, namun persoalan Bupati Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang itu sudah diakui dia bersalah dan sudah ada yang menangani yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yang bikin Kamg Opik geram adalah sikap Wakil Ketua DPRD Sironudin menyampaikan di media itu adalah kalimat bahwa DPRD punya hak namanya "INTERPLASI" atau Hak "MENANYAKAN".
"Apa yang mau di INTERPLASI kan. Sudah jelas Bupati Lucky Hakim sudah mengakui kesalahan di Kemendagti dan biarkan Kemendagri yang menilai," ucap Kang Opik.
Pria yang memiliki tubuh tinggi gempal ini pun menyayanykan sikap pimpinannya yang terkesan menggiring opini.
"Sebagai Sekretaris Fraksi saya menolak apa yang direncanakan Wakil Ketua Sironudin. Persoalan Bupati Lucky sudah ada yang mengatur dan Lucky pun sudah menempuhnya dengan mendatangi ke Kemendagri," ungkapnya.
Terpisah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu H. Kasan Basari mengatakan bahwa ia berharap keputusan sangsi kepada Bupati Lucky Hakim hanya berupa teguran atau lisan.
Kenapa...karena Undang Undang itu mengatur tidak tegas, sehingga multitafsir,. Di saat momentum liburan semua orang punya hak yang sama dalam kebahagian bersama keluarga apalagi di hari kemenangan hari Raya, termasuk para pejabat negara/daerah, seperti kepergian lucky itu haknya pribadi.
Menurut Owner Krupuk Candra Mawa yang sebelumnya menjadi rivalnya pada Pilkada 2024 lalu, namun ia menyikapi regulasi yang memayungi terkait dengan mengatur bepergian keluar negeri itu hanya kesalahan administratif saja. Yang artinya tanpa ada pemberitahuan.
"Ijin itu apabila dalam hari hari kedinasan, harus ijin. Nah kalau Bupati Lucky ke Jepang itu menyambut suasana kemenangan dan kebahagiaan. Jadi wajar, kalau sampai diperkeruh hingga sangsi pemberhentian sementara," kata Kasan.
"Dan saya pastikan, viralnya Lucky Hakim saya yakini masuk nuansa Politik yang sarat dengan kepentingan seseorang ataupun golongan. Ya ini sih menurut analisa pengamatan saya," tambah Kasan Basari.
Sebelum ditutup wawancaranya Kasan juga menyampaikan bahwa Indramayu semakin Gelap, jika terjadi sangsi Pemberhentian bagi Bupati Lucky Hakim. Walau sangsi itu hanya bersifat sementara yang cuma 3 bulan. Namun hal ini akan mempengaruhi kodusifitas dalam menjalankan kewenangan kebijakan dari Visi misi Bupati Indramayu hingga menjadi ancaman visi tersebut akan berantakan tidak jelas. (Jujun Juhanda/PH)
0Komentar