INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Sebuah terobosan yang pantas diacungi jempol dengan kebijakan Bupati Indramayu yang meminta kepada Pjs Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu H Jojo Sutarjo, $T dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat Pelanggan yang mengeluhkan akibat air yang dikonsumsinya mengalami kekeruhan.
Hal itu di tegaskan Bupat Indramayu Lucky Hakim yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumdam Tirta Darma Ayu pada acara Jumpa Pers yang berlangsung di Pendopo Indramayu pada Senin 14 April 2025.
Dalam kegiatan yang dihadiri Pjs Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Jojo Sutarjo, Staf Ahli Bupati yakni Suwenda, dan juga ratusan awak media itu dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mengambil langkah tegas terkait gangguan distribusi air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Juntinyuat dan Kedokan.
Bupati Lucky Hakim menyampaikan bahwa masyarakat berhak mendapat kompensasi atas air kotor yang sempat mengalir dari sambungan PDAM.
Namun diakui Bupati, bahwa permasalahan ini tidak sepenuhnya kesalahan PDAM. Gangguan terjadi akibat penutupan saluran air baku oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta peningkatan debit air dari sumber di Kuningan. Perubahan tekanan air yang signifikan mendorong endapan lumpur dalam pipa, sehingga menyebabkan air keruh mengalir ke rumah warga.
“Yang dilakukan oleh BBWS itu sebenarnya bisa kami komplain. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Lucky.
Meski demikian, ia menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Pemkab Indramayu memberikan sanksi tegas kepada Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu berupa kewajiban kompensasi kepada masyarakat pelanggan terdampak. Bentuk kompensasi tersebut adalah penggratisan tagihan untuk tiga kubik air pertama bagi setiap pelanggan yang terdampak.
“Air yang keluar dari keran itu kotor. Masyarakat harus membuang dulu beberapa ember sampai airnya jernih. Maka kami minta ada pemotongan, minimal 3 kubik air gratis. Kalau dikalkulasikan seluruh masyarakat yang terkena dampak, yaa...nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Bupati Lucky.
Bupati memperkirakan total kompensasi yang harus disediakan Perumdam TDA, bisa mencapai Rp500 juta. Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar sanksi, melainkan juga bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap hak masyarakat sebagai konsumen layanan publik.
Di sisi lain, Pemkab juga tengah melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Perumdam. Setelah pengunduran diri Direktur Utama sebelumnya, rekrutmen pimpinan baru akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap kandidat diwajibkan menandatangani pakta integritas serta siap mengundurkan diri jika gagal memenuhi target peningkatan pelayanan dalam satu tahun.
“Kalau tidak ada peningkatan layanan, maka direktur baru harus mundur. Bukan karena saya memaksa, tapi karena komitmen yang sudah ditandatangani sendiri. Dan fakta integritas itupun akan dipublis kepada awak media agar masyarakat juga mengetahuinya,"tegasnya.
Lucky juga memastikan bahwa ke depan akan ada perbaikan menyeluruh, termasuk penyambungan jaringan pipa dari sumber air Kuningan, yang diharapkan akan meningkatkan tekanan dan kejernihan air bagi pelanggan.
Di akhir konferensi pers, Bupati menekankan pentingnya komunikasi terbuka kepada masyarakat dalam setiap proses perubahan pelayanan.
“Kita belajar dari pengalaman. Ke depan, sebelum ada perubahan layanan, kita akan sampaikan dulu ke media agar masyarakat tahu dan tidak kaget. Ini soal transparansi dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Terkait pemberian kompensasi itupun sebelum sudah disampaikan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu saat kunjungan kelokasi Instalasi Pengelolaan Air Bersih di Kecamatan Kedokanbunder minggu lalu.
Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi III DPRD Indramayu Suhendri mengusulkan kepada Direksi Perumdam jika masyarakat yang terkena dampak air keruh diberi kebijakan kompensasi agar masyarakat juga tidak dirugikan.
Suhendri menjelaslan, pihaknya tidak menyalahkan proses yang masih terus dilakukan oleh pihak Perumdam namun alangkah baiknya ada kebijakan yang diturunkan oleh KPM Perumdam.
"Kami bersyukur usulan kompensasi ini didengar hingga masyarakat pelanggan yang terkena dampak menerima air kotor mendapatkan kompensasi," ujar Suhendri.(Jujun Juhanda/PH)
0Komentar