INDRAMAYU - PANTURA HEADLINES
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H Haryono, M. Pd angkat bicara terkait komentar Anggota Komisi III DPRD Indramayu Anggi Noviah yang menyebutkan DPRD bakal menjemput paksa jika Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu Ady Setiawan terus mangkir jika di undang Rapat Kerja Komisi.
Haryono meluruskan, bahwa tidak ada perseteruan atau permasalahan yang terus berkepanjangan. Namun selaku pimpinan, pihaknya turut bertanggungjawab agar rekan kerjanya di Komisi III DPRD Indramayu satu uyunan kembali dan menjalin keharmonisan dengan PDAM Indramayu selaku mitra kerjanya.
Menurut Haryono, terkait ketidakhadiran Dirut PDAM Ady Setiawan, saat digelarnya raker oleh Komisi III DPRD Indramayu pada Jumat 13 Desember 2024 lalu, dirinya mendapatkan informasi langsung dari Ady yang menyebutkan ia sakit sehingga berhalangan untuk hadir.
Kata Haryono, itu hal yang wajar jika Dirut Ady Setiawan tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Namun Ady punya bawahan yang bisa mewakilinya. Hanya saja ada titik lemah, seorang wakil itu tidak bisa menjawab yang bukan porsinya.
"Waktu hari Jumat saya sedang di Jakarta ada giat kepartaian, dan betul Pak Ady WA ke saya bahwa dirinya minta maaf tidak bisa ikut hadir diagenda Raker Komisi III karena sakit, " kata Haryono.
"Saya jawab ga jadi masalah, dan jangan paksakan jika sakit. Yang penting ada yang bisa mewakili," tambah Haryono.
Menurutnya juga, Dirut PDAM tidak bisa disalahkan ketika kondisi kesehatannya tidak bisa menghadiri raker. Namun sebaliknya tidak bisa juga menyalahkan Komisi III DPRD yang ingin pertanyaan dalam rakernya dijawab langsung oleh Dirut PDAM perihal keluhan masyarakat yang selama ini menjadi topik hangat terhadap kinerja PDAM.
"Pak Dirut Ady sudah menyampaikan ke saya perihal dirinya siap menghadiri rapat jika nanti ada undangan dari DPRD. Kalau jawaban dari yang mewakilinya dianggap kurang memadai," kata Haryono.
Ketua DPRD Indramayu Haryono berharap, kaitan ini tidak terus berlarut atau dipermasalahkan. Tinggal bagaimana kedepan keharmonisan sesama mitra kerja terjalin dengan baik. "Intinya satu, Komisi III maupun PDAM sama sama ingin mengayomi masyarakat," ungkapnya.
Saat ditanya tentang jemput paksa yang dimaksudkan Anggota Komisi III Anggi Noviah, Ketua DPRD Haryono menjelaskan tidak ada aturan atau mekanisme yang menyebutkan hal itu. Kinerja DPRD sudah tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD,.
"Di Tatib nya tidak ada yang menyebutkan hal itu. Jadi normatif saja, jika Komisi III ingin mengundang kembali pihak PDAM agendakan saja lagi," kata Haryono.
"Apalagi Pak Ady Setiawan sudah WA langsung ke saya siap hadir jika ada undangan dari DPRD," imbuhnya.
Terpisah Ketua Komisi III DPRD Indramayu Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu Suhendri mengatakan bahwa untuk agenda hari Kamis tidak ada raker. Akan tetapi dari pihak PDAM bakal menyerahkan data perihal yang dipertanyakan saat raker.
"Besok Kamis tidak ada agenda raker mas, besok itu hanya penyerahan data saja dari PDAM yang diminta sama Komisi III saat Raker lalu,"kata Suhendri dalam WhatsApp Nya. (Jujun Juhanda/PH).
0Komentar